Visi
Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang menjamin pemenuhan Standar Dikti secara sistemik dan berkelanjutan, menerapkan budaya mutu organisasi sesuai dengan perkembangan IPTEKS.
Misi
1. Lembaga Penjaminan Mutu STIE Bangkinang membantu melaksanakan Visi dan Misi Perguruan Tinggi dalam rangka menjadi Perguruan Tinggi yang bermutu berstandar nasional dan internasional.
2. Membangun dan mengembangkan budaya mutu di STIE Bangkinang untuk memenuhi kepuasan stakeholders.
3. Memastikan implementasi Sistem Penjaminan Mutu di setiap Prodi, Lembaga dan Unit lainnya di lingkungan STIE Bangkinang.
4. Melaksanakan manajemen sistem penjaminan mutu (PPEPP) secara konsisten.
5. Mendorong pelaksanaan akreditasi internasional yang diakui Dikti bagi Prodi, Unit dan Perguruan Tinggi.
Tujuan
1. Untuk terlaksananya Visi dan Misi STIE Bangkinang dalam rangka menjadi Perguruan Tinggi yang bermutu berstandar nasional dan internasional
2. Menumbuhkembangkan budaya mutu bagi setiap di setiap prodi, lembaga dan Unit di STIE Bangkinang
3. Terlaksananya implementasi Sistem Penjaminan Mutu di setiap Prodi, Lembaga dan Unit lainnya di lingkungan STIE Bangkinang
4. Menjamin terlaksananya manajemen Sistem PPEPP di lingkungan STIE Bangkinang
5. Terlaksananya akreditasi internasional di tingkat prodi, Unit dan Institui yang diakui oleh Dikti.
Sasaran
1. Terwujudnya sistem penjaminan mutu internal di lingkungan STIE Bangkinang meliputi penetapan, pelaksanaan, evaluasi pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP)
2. Tersedianya dokumen mutu yang memadai meliputi kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, Formulir SPMI dan SOP.
3. Terselenggaranya penetapan standar akademik dan non akademik, implementasi standar akademik dan non akademik, monitoring, evaluasi diri, audit internal dan rapat Tinjauan Manajemen (RTM) serta penetapan standar baru (benchmark)
4. Terselenggaranya monitoring, evaluasi dan audit eksternal secara periodic dan berkelanjutan
5. Terwujudnya proses kegiatan akademik pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
6. Terwujudnya pelaksanaan penelitian dan PKM yang memenuhi standar yang ditetapkan.
7. Terwujudnya proses kegiatan non akademik sesuai dengan standar yang ditetapkan
8. Tersedianya SOP pelayanan yang memadai untuk memenuhi standar pelayanan minimum
9. Terwujudnya perilaku organisasi dari seluruh stakeholder yang sesuai dengan tupoksinya yang meliputi kedisiplinan, loyalitas, kerjasama dan kemitraan, kepemimpinan serta kejujuran.
10. Terwujudnya perilaku budaya mutu di lingkungan STIE Bangkinang (pola pikir, pola sikap, pola perilaku berdasarkan standar Dikti)

